Senin, 09 Desember 2013

ISU-ISU DALAM AKUNTANSI INTERNASIONAL: IFRS DAN PSAK KONVERGENSI IFRS




 Sejalan dengan semakin tingginya laju perdagangan internasional, semain banyak juga direct foreign investment yang akhirnya memunculkan perusahaan multinasional ataupun transnasional. Cross-border financing juga meningkat pesat. Hal yang lebih penting lagi adalah peningkatan jumlah saham perusahaan asing yang listing di bursa domestik. Peningkatan transaksi bisnis global ini telah menguji sistem pelaporan keuangan yang ada, apakah dapat menerjemahkan aktivitas ekonomi tersebut menjadi laporan keuangan yang dapat dipahami.


A.    National Accounting Differences



Ada beberapa alasan dan syarat yang mendasari keanekaragaman pendekatan terhadap akuntansi keuangan antar negara yang perekonomiannya sama-sama telah maju. Ada dua model pelaporan keuangan, yaitu Anglo-Saxon (Anglo-American) model dan continental model.



1.      The Anglo-American Model

Model Anglo-American menyajikan adanya profesi akuntansi yang kuat, peran pemerintah yang terbatas, pentingnya pasar sekuritas untuk meningkatkan modal ekuitas, dan penekanan pada pandangan true and fair terhadap laporan keuangan auditan. True and fair view mengacu pada penggunaan judgment untuk membuat laporan keuangan menjadi berguna untuk pengambilan keputusan investasi, bukan pada pemastian bahwa mereka telah disajikan dengan benar menurut legislative fiat. Dengan kata lain, pendangan ini menekankan economics substansce over legalistic form. Untuk memenuhi true and fair view, muncullah gagasan untuk menggunakan metode atau standar yang berbeda dari apa yang telah ditetapkan untuk memunculkan representational faithfulness. Model Anglo-American dianut oleh negara-negara UK, Persemakmuran Inggris, dan US.



a.      United Kingdom

Akar akuntansi berkembang pesat di UK. Sebelum 1981, company acts yang menjadi dasar dari profesi akuntansi di Inggris sebagian besar mengatur masalah pengungkapan. Sejak 1981, company act sebelumnya digabungkan dan beberapa arahan dari EU telah diloloskan.



Tidak ada organisasi sejenis SEC saat itu, namun profesi akuntansi Inggris saat itu secara umum memiliki 6 organisasi utama:

1.      Institute of Chartered Accountants in England and Wales

2.      Institute of Chartered Accountants in Scotland

3.      Institute of Chartered Accountants in Ireland

4.      Association of Certified Accountnats

5.      Institute of Cost and Management Accountants

6.      Chartered Institute of Public Finance and Accountancy



Sebelum 1970 tidak ada badan pembuat standar di Inggris, namun karena munculnya skandal-skandal yang muncul pada 1960an meningkatkan kemungkinan kendali pemerintah terhadap standar akuntansi. Namun, profesi akuntansi merespon, sehingga akhirnya pada 1970 dibentuklah organsisasi pembuat standar yang pertama, yaitu Accounting Standards Steering Committee (ASSC) oleh Institute of Chartered Accountants in England and Wales dan lima organisasi lainnya sebagai sponsor. ASSC (dan kemudian berganti nama menjadi ASC) sulit diimplementasikan karena standarnya harus diterima oleh seluruh organisasi sponsor. ASC mirip dengan APB, jika dilihat dari bagaimana anggotanya serving on part time basis dan tidak digaji. Sebagai hasil dari Dearing Committee Report pada 1988, pada 1990 ASC digantikan oleh (Accounting Standards Board) ASB yang operasinya lebih mirip dengan FASB. ASB menerbitkan peraturan dengan otoritasnya sendiri sehingga tidak ada lagi keperluan akan persetujuan organisasi sponsor. Mekanisme pelaksanaan ASB lebih kuat daripada ASC sejak Companies act tahun 1989 mensyaratkan perusahaan besar untuk mengungkapkan perubahan-perubahan standar akuntansi pada laporan keuangannya. Perlengkapan pembuat standar UK banyak terpengaruh dari dan ke wilayah Atlantik, namun saat ini pengaruh yang lebih kuat adalah pengaruh kontinental dalam bentuk European Union.



b.      United States

Walaupun tidak setua Inggris, namun akuntansi US dapat mempengaruhi secara lebih signifikan. Standar di US dibuat berdasarkan regulasi yang terpusat pada sektor privat. Pendekatan government/ private sector “partnership” approach pertama kali muncul di US dengan banyak kendali dari SEC. Istilah “present fairly” pada akuntansi US berbeda dengan “true and fair view” pada akuntansi Inggris. Present fairly berarti laporan keuangan cocok dengan GAAP.  Pembuatan standar US diorientasikan untuk memberikan informasi yang berguna (representational faithfulness) bagi investor dan kreditur dan mengesampingkan kepentingan legitimasi/ pemerintah untuk kepentingan pajak.



c.       Kanada

Pada awalnya, Kanada lebih berkiblat pada standar akuntansi di Inggris. Namun seiring perkembangannya, negara ini mulai terpengaruh dengan standar dari US, terlihat dari bagaimana Ontario Securities Act banyak terpengaruh dari Amerika Serikat dapat melampaui Toronto Securities Act (Ontario merupakan bagian penting dari federasi Kanada). Sejak 1940, Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA) telah menggunakan sistem komite untuk membuat standar akuntansi. Tahun 1973 didirikanlah dua kelompok penting yaitu Auditing Standards Committee dan Accounting Research Committee, yang rekomendasinya seringkali sejalan dengan standar dari US.



d.      Australia

Walaupun masih bergantung pada British Companies Acts, tetapi negara-negara bagian Australia juga memiliki Companies Act tersendiri yang menekankan pentingnya disclosure, bukan pengukuran. Act negara-negara bagian Australia tersebut tidak selalu saling cocok (sesuai) sehingga mereka akhirnya mengadopsi Federal Companies Act. Pandangan true and fair (representational faithfulness) pada awalnya dikedepankan tapi akhirnya mereka cenderung mengutamakan kepentingan legalistik. Sempat terdapat dualisme dalam penentuan standar (Institute of Chartered Accountants in Australia vs Australian Society of Accountants), namun akhirnya mereka bergabung menjadi Australian Accountancy Research Founcation yang bertanggung jawab untuk membuat Australian Accounting Standards. Pada 1984 pemerintah Australia membentuk satu badan lagi untuk membuat standar (Accounting Standards Review Board). Karena terjadi kebingungan terhadap standar mana yang harusdipakai, akhirnya dua organisasi itu melebur menjadi Australian Accounting Standards Board pada tahun 1991.



e.       The ASEAN

Grup Negara berkembang yang terdiri dari Malaysia, Indonesia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam. Secara umum, pemerintah negara-negara ASEAN lebih fokus pada disclosure. Pembuatan standar akuntansi dan audit d negara-negara ASEAN dilakukan oleh organisasi swasta. Negara-negara ini mengadopsi standar dari baik dari Anglo- America,Inggris maupun IASB.



f.       Netherlands

Akuntansi di Belanda lebih banyak dipengaruhi oleh Anglo-America dimana peraturan perusahaan dan profesi akuntansi memegang peranan penting. Karena adanya pengaruh akademisi pada pelaporan keuangan, maka negara ini menjadi yang terdepan dalam pelaporan fair value.



g.      New Zealand

Pembuatan standar akuntansi di Selandia Baru dipegang oleh sektor swasta. Sampai tahun 1961 standard setting dilakukan oleh NZSA, kemudian digantikan oleh Board of Research. Pada tahun 1973 council of New Zealand Society mengeluarkan Statements of Standard Accounting Practice. Pada 1991, NZSA, New Zealand Security Exchange dan Securities Commision merekomendasikan pembentukan badan mirip FASB. Selandia Baru tidak banyak menyimpang dari true and fair view.



2.   The Continental Model

Model akuntansi kontinental secara umum menunjukkan profesi akuntansi yang relatif lemah dan serta kuatnya pengaruh pemerintah terhadap organisasi dan regulasi akuntansi. Model ini menekankan pengaruh pajak dan perlindungan terhadap kreditur pada penyajian laporan keuangan dan bukan untuk kepentungan investor. Pada model akuntansi ini, pinjaman lewat bank lebih diutamakan daripada peningkatan modal ekuitas. Model ini dianut oleh negara-negara Perancis, Jerman, dan Jepang.



a.      Perancis

Praktek akuntansi di Prancis paling mendekati uniform national accounting system. Praktek akuntansi diseragamkan dan cenderung bertujuan untuk memenuhi kepentingan perpajakan. Profesi akuntansi di Prancis cenderung kecil dan lemah. Bursa saham utama di Prancis tidak menekankan pentingnya pertukaran sekuritas seperti pada negara-negara Anglo America. Akuntansi lebih banyak dipengaruhi oleh pemerintah dan Uni Eropa.



b.      Jerman

Di Jerman, bank merupakan sumber permodalan yang paling utama. Standard setting akuntansi keuangan dan GAAP seperti di Amerika Serikat dan Inggris tidak terdapat di negara ini. Kegiatan profesi akuntansi lebih banyak dilakukan sebagai fungsi audit. Namun pada tahun 1965, Jerman mulai mengadopsi pendekatan Anglo- America dalam hal disclosure seperti pengungkapan segmen income dan capital investment serta pembuatan laporan aliran kas.



c.       Jepang

Jepang merupakan negara yang cukup self-sufficient dan eksklusif seperti ditunjukkan dengan adanya kebijakan pembatasan impor. Seiring dengan perkembangan industri Jepang pasca ekspedisi Admiral Perry, konsorsium industri besar di Jepang yang (bank dan perusahaan mayor)membentuk zaibatsu yang pada masa pendudukan Sekutu banyak digantikan oleh keiretsu.



Ekonomi Jepang yang lebih bersifat oligopolistik menyebabkan adanya dominasi peran pemerintah pada praktek akuntansi di Jepang. Pada abad 19, Jepang mulai mengadopsi model dari Perancis dan Jerman terutama pada masalah hukum pajak. Karena perlindungan terhadap kreditor lebih diutamakan daripada menyediakan informasi bagi investor, maka pada akuntansi Jepang neraca lebih diutamakan daripada laporan laba rugi. Namun kegagalan beberapa perusahaan pada tahun 1990an menyebabkan perubahan arah sehingga Jepang lebih menekankan pada laporan laba rugi.





B. Overview of National Policies and Problems Stemming from National Accounting Differences



Penyebab pembagian model akuntansi menjadi Anglo America dan Continental adalah karena:

1.   Adanya perbedaan dasar pasar keuangan tiap negara. Negara yang pasar keuangannya bersifat capital-based dimana investasi jangka pajang didominasi oleh individu dan institusi investor, pelaporan keuangannya akan lebih berpihak pada pemberian informasi pada (calon) investor. Sementara negara yang pasar keuangannya lebih mengandalkan utang dimana pendanaan jangka panjang diberikan oleh pemerintah atau institusi keuangan, pelaporan keuangannya akan lebih bertujuan untuk melindungi kreditur.

2.   Adanya perbedaan mengenai apakah standard setting suatu negara ditentukan oleh pemerintah ataukah swasta, serta bagaimana peran profesi akuntansi di negara tersebut.

3.   Perbedaan sistem hukun di negara tersebut.



Menurut penelitian, national differences pada akuntansi disebabkan oleh faktor budaya dan sosial. Penelitian juga dilakukan pada dimensi politik/ekonomi/profesional dari perbedaan pada national accounting yang memiliki dampak langsung pada profesi akuntansi. Perbedaan national accounting ini menjadi penting karena mulai banyak perusahaan yang mendaftarkan sahamnya di luar negeri. Karena perdagangan internasional semakin bertambah, maka mulai ada usaha untuk mengukur perbedaan standar dan praktek akuntansi di berbagai negara dan kelompok regional yang berbeda-beda. FASB dan IASB telah memulai usaha harmonisasi standar-standar akuntansi tersebut.









C.  International Harmonization of Accounting Standards



Harmonisasi mengacu pada derajat koordinasi atau kesamaan antara beberapa set standar akuntansi serta metode pelaporan keuangan nasional. Harmonisasi dibagi menjadi dua aspek, yaitu:

1.      Material harmonization: harmonisasi antara praktek akuntansi dari perusahaan yang berbeda baik berasal maupun tidak berasal dari peraturan.

2.      Formasl harmonization: proses/derajat harmonisasi yang muncul di antara peraturan atau regulasi akutansi dari kelompok atau negara yang berbeda.



Faktor yang mendasari harmonisasi adalah karena perusahaan multinasional semakin penting. Kesamaan standar dan prosedur akuntansi akan memudahkan koordinasi antar bagian dan memudahkan pelaporan keuangan konsolidasian perusahaan multinasional. Harmonisasi saat ini semakin terfasilitasi baik dalam hal koordinasi maupun efisiensi dengan adanya International Organization of Securities Commision (IOSCO). Harmonisasi sendiri sebenarnya sudah ada sejak periode 1990an, namun dengan adanya IASB dan FASB’s Norwalk Agreement pada 2002, harapan perkembangan harmonisasi menjadi semakin besar.



The EU

Uni Eropa (UE) merupakan political grouping pertama yang membawa kebangkitan harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan di suatu regional. Sejarah penyatuan Eropa (Uni Eropa) dimulai ketika pada tahun 1952 dibentuk European Coal and Steel Community yang bertujuan untuk memungkinkan perpindahan tenaga kerja dan modal pada industri baru bara dan besi di Belgia, Belanda, Luxemburg, Italia, Prancis, dan Jerman Barat. Pada 1960, dibentuk pula economic grouping European Free Trade Association (EFTA) yang mengadakan perjanjian mutual free trade antara negara-negara anggota.





UE sendiri dibentuk pada 1967 (dulu European Community), yang bertujuan mengadakan suatu integrasi ekonomi sehingga membutuhkan suatu harmonisasi standar akuntansi untuk negara anggotanya. Beberapa implikasi akuntansi yang penting diarahkan oleh The Councils of Ministers negara-negara Uni Eropa. Arahan ini mengikat negara anggota, walaupun pelaksanaannya mungkin tidak sama untuk setiap negara karena harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah negara anggota. Arahan ini juga bersifat fleksibel dan menyediakan pilihan bagi tiap-tiap negara anggota. Dua arahan mengandung masalah akuntansi yang penting, yaitu 4th directive dan 7th directive.



4th direction memuat basic issues pelaporan keuangan yang dapat diaplikasikan ke perusahaan komunitas UE yaitu (1) format laporan keuangan dan (2) konsep yang seharusnya mendasari sebuah laporan keuangan : konsistensi, going concern, kehati-hatian dan akuntansi akrual. Arahan ini memungkinkan pernyataan dengan current value maupun historical cost, serta mendukung penggunaan true and fair view. True and fair view diinterpretasikan sesuai dengan budaya dan tradisi masing-masing negara.



7th direction memuat tentang akuntansi konsolidasian yang menjadikan perusahaan-perusahaan di UE ke dalam satu kelompok circumstance yang besar dimana satu perusahaan memiliki kontrol substantif terhadap perusahaan lain. Arahan ini juga menggunakan true and fair view. Arahan ini telah meningkatkan progres proyek harmonisasi sedemikian rupa karena arahan ini mendapat persetujuan dari seluruh pemerintah negara anggota.



Perkembangan harmonisasi dirasa EU Commission tidak cukup cepat, UE merasa butuh akses terhadap sumber modal ekuitas utama bagi negara anggotanya (NYSE). Namun UE harus terlebih dahulu mengadaptasi US GAAP atau formilir rekonsiliasi lengkap seperti Form 20-F. Karena pada 2005 anggota UE akhirnya mengadopsi standar IASB (IFRS) untuk laporan keuangan konsolidasiannya, sehingga otoritas pembuat standar UE kini berpindah ke IASB.



D.  Konvergensi PSAK ke IFRS



Saat ini, Indonesia sedang menyiapkan diri untuk mengadopsi IFRS secara penuh. Hal ini merupakan kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai salah satu anggota G- 20. Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI (DSAK- IAI) mulai melakukan konvergensi IFRS yang ditargetkan selesai pada tahun 2012. Tahap peralihan PSAK yang dahulunya mengadopsi US GAAP ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap adopsi dimulai pada tahun 2008 hingga tahun 2010 yang meliputi adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, serta evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap SAK yang berlaku. Selanjutnya yaitu tahap persiapan akhir yang dilaksanakan selama tahun 2011, meliputi penyelesaian persiapan infrastruktur dan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS. Hingga akhirnya pada tahun 2012 akan dimulai tahap pengimplementasian PSAK berbasis IFRS serta dilakukan evaluasi secara komprehensif.



Konvergensi IFRS bertujuan agar tidak diperlukan rekonsiliasi antara laporan keuangan berdasarkan PSAK dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Konvergensi ini juga bermanfaat untuk menarik minat investor secara global melalui transparansi dan kemudahan dalam memahami laporan keuangan karena telah menggunakan standar yang berlaku secara internasional. Selain itu juga menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan dan menurunkan biaya modal dalam penggalangan dana melalui pasar modal.



Program konvergensi IFRS tersebut memiliki dampak yang signifikan terhadap dunia bisnis, antara lain sebagai berikut:

1.      Meningkatnya daya banding laporan keuangan memberikan kemudahan dalam mengakses pasar modal secara global.

2.      Nilai wajar yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan akan meningkatkan relevansi laporan keuangan.

3.      Laporan laba rugi akan menjadi lebih fluktuatif mengikuti perubahan harga pasar.

4.      Sulit dilakukan smoothing income karena menggunakan pendekatan neraca dan nilai pasar.

5.      IFRS menekankan pada principle base yang sangat bergantung pada interpretasi dan professional judgment sehingga daya bandingnya akan sedikit turun apabila terdapat kepentingan untuk mengatur laba (earning management).

6.      Membatasi penggunaan off- balance sheet.



Berikut ini merupakan perbandingan antara PSAK dengan IFRS:

PSAK
IFRS
43 standar (PSAK)
37 Standar: 8 IFRS dan 29 IAS
8 Standar Syari’ah
27 Interpretasi: 16 interpretasi IFRIC dan 11 interpretasi SIC
11 Interpretasi (ISAK)

4 Buletin Teknis

1 SAK ETAP (Standar untuk SME)




Rencana tahap peralihan kerangka standar akuntansi di Indonesia:

2010- 2011
>2012
SAK Umum:
SAK Umum:
    PSAK berbasis IFRS
   PSAK Berbasis IFRS
    Standar Syari’ah
PSAK Non IFRS (Termasuk Syari’ah)
    PSAK 45

    PSAK Non- IFRS Lainnya

SAK ETAP
SAK ETAP

SAK Entitas Nirlaba



Terdapat 14 PSAK yang disahkan selama periode 23 Desember 2009- 30 Juni 2011 berlaku 2011, antara lain sebagai berikut:

1.      PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan

2.      PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas

3.      ED PSAK 3 : Laporan Keuangan Interim (akan disahkan segera, kemungkinan bisa berlaku tahun 2011)

4.      PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri

5.      PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi

6.      PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalamVentura Bersama

7.      PSAK 15 (revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi

8.      PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan

9.      PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset

10.  PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi

11.  PSAK 58 (revisi 2009): AsetTidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan

12.  PSAK 19 (2010): Aset Tak Berwujud

13.  PSAK 23 (2010): Pendapatan

14.  PSAK 7 (2010): Pengungkapan PihakPihak yang Berelasi

15.  PSAK 22 (2010): Kombinasi Bisnis



PSAK yang akan berlaku mulai tahun 2012 sebagai berikut:

1.      ED PSAK 8 (R 2010): Peristiwa SetelahTanggal Neraca

2.      PSAK 10 (2010): Transaksi Mata Uang Asing (Sudah disahkan , Penerapan Dini diijinkan)

3.      ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat Purnakarya

4.      ED PSAK 24 (2010) Imbalan Kerja

5.      ED PSAK 60 : Instrumen Keuangan: Pengungkapan

6.      ED PSAK 50 (R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian

7.      ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran Berbasis Saham

8.      ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak Pendapatan

9.      ED PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah

10.  ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi Perbandingan IFRS vs PSAK (berlaku per 31 Maret 2010)



E.  Manfaat Penerapan IFRS



Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.

  1. Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
  2. Mengurangi biaya SAK.
  3. Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
  4. Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
  5. Meningkatkan transparansi keuangan.
  6. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
  7. Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.



IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base, dengan cara:

1.      Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.

2.      Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.

3.      Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.

4.      Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.

5.      Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.

6.      Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.



Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :

1.      Translasi Standar Internasional

2.      Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional

3.      Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional

4.      Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value.


REFERENSI






















Wolk, Harry. Dodd, James. Tearney, Michael. 2006. Accounting Theory: Conceptual Issues in a Political and Economic Environment 6th Edition. Thomson South-Western.