Sejalan dengan semakin tingginya laju perdagangan
internasional, semain banyak juga direct foreign investment yang
akhirnya memunculkan perusahaan multinasional ataupun transnasional. Cross-border financing juga meningkat
pesat. Hal yang
lebih penting lagi adalah peningkatan jumlah saham perusahaan asing yang
listing di bursa domestik. Peningkatan transaksi bisnis global ini telah
menguji sistem pelaporan keuangan yang ada, apakah dapat menerjemahkan
aktivitas ekonomi tersebut menjadi laporan keuangan yang dapat dipahami.
A.
National
Accounting Differences
Ada
beberapa alasan dan syarat yang mendasari keanekaragaman pendekatan terhadap
akuntansi keuangan antar negara yang perekonomiannya sama-sama telah maju. Ada
dua model pelaporan keuangan, yaitu Anglo-Saxon (Anglo-American) model dan
continental model.
1. The
Anglo-American Model
Model
Anglo-American menyajikan adanya profesi akuntansi yang kuat, peran pemerintah
yang terbatas, pentingnya pasar sekuritas untuk meningkatkan modal ekuitas, dan
penekanan pada pandangan true and fair terhadap laporan keuangan
auditan. True and fair view mengacu pada penggunaan judgment untuk membuat laporan keuangan menjadi berguna untuk
pengambilan keputusan investasi, bukan pada pemastian bahwa mereka telah
disajikan dengan benar menurut legislative fiat. Dengan kata lain,
pendangan ini menekankan economics substansce over legalistic form.
Untuk memenuhi true and fair view, muncullah gagasan untuk menggunakan
metode atau standar yang berbeda dari apa yang telah ditetapkan untuk
memunculkan representational faithfulness. Model Anglo-American dianut
oleh negara-negara UK, Persemakmuran Inggris, dan US.
a. United Kingdom
Akar
akuntansi berkembang pesat di UK. Sebelum 1981, company acts yang
menjadi dasar dari profesi akuntansi di Inggris sebagian besar mengatur masalah
pengungkapan. Sejak 1981, company act sebelumnya digabungkan dan
beberapa arahan dari EU telah diloloskan.
Tidak ada
organisasi sejenis SEC saat itu, namun profesi akuntansi Inggris saat itu
secara umum memiliki 6 organisasi utama:
1. Institute of Chartered Accountants
in England and Wales
2. Institute of Chartered Accountants
in Scotland
3. Institute of Chartered Accountants
in Ireland
4. Association of Certified Accountnats
5. Institute of Cost and Management
Accountants
6. Chartered Institute of Public
Finance and Accountancy
Sebelum
1970 tidak ada badan pembuat standar di Inggris, namun karena munculnya
skandal-skandal yang muncul pada 1960an meningkatkan kemungkinan kendali
pemerintah terhadap standar akuntansi. Namun, profesi akuntansi merespon,
sehingga akhirnya pada 1970 dibentuklah organsisasi pembuat standar yang
pertama, yaitu Accounting Standards Steering Committee (ASSC) oleh Institute
of Chartered Accountants in England and Wales dan lima organisasi lainnya
sebagai sponsor. ASSC (dan kemudian berganti nama menjadi ASC) sulit
diimplementasikan karena standarnya harus diterima oleh seluruh organisasi
sponsor. ASC mirip dengan APB, jika dilihat dari bagaimana anggotanya serving
on part time basis dan tidak digaji. Sebagai hasil dari Dearing
Committee Report pada 1988, pada 1990 ASC digantikan oleh (Accounting
Standards Board) ASB yang operasinya lebih mirip dengan FASB. ASB
menerbitkan peraturan dengan otoritasnya sendiri sehingga tidak ada lagi
keperluan akan persetujuan organisasi sponsor. Mekanisme pelaksanaan ASB lebih
kuat daripada ASC sejak Companies act tahun 1989 mensyaratkan perusahaan
besar untuk mengungkapkan perubahan-perubahan standar akuntansi pada laporan
keuangannya. Perlengkapan pembuat standar UK
banyak terpengaruh dari dan ke wilayah Atlantik, namun saat ini pengaruh yang
lebih kuat adalah pengaruh kontinental dalam bentuk European Union.
b. United States
Walaupun
tidak setua Inggris, namun akuntansi US dapat mempengaruhi secara lebih
signifikan. Standar di US dibuat berdasarkan regulasi yang terpusat pada sektor
privat. Pendekatan government/ private sector “partnership” approach
pertama kali muncul di US dengan banyak kendali dari SEC. Istilah “present
fairly” pada akuntansi US berbeda dengan “true and fair view” pada
akuntansi Inggris. Present fairly berarti laporan keuangan cocok dengan
GAAP. Pembuatan standar US
diorientasikan untuk memberikan informasi yang berguna (representational
faithfulness) bagi investor dan kreditur dan mengesampingkan kepentingan
legitimasi/ pemerintah untuk kepentingan pajak.
c. Kanada
Pada
awalnya, Kanada lebih berkiblat pada standar akuntansi di Inggris. Namun
seiring perkembangannya, negara ini mulai terpengaruh dengan standar dari US,
terlihat dari bagaimana Ontario Securities Act banyak terpengaruh dari
Amerika Serikat dapat melampaui Toronto Securities Act (Ontario
merupakan bagian penting dari federasi Kanada). Sejak 1940, Canadian
Institute of Chartered Accountants (CICA) telah menggunakan sistem komite
untuk membuat standar akuntansi. Tahun 1973 didirikanlah dua kelompok penting
yaitu Auditing Standards Committee dan Accounting Research Committee,
yang rekomendasinya seringkali sejalan dengan standar dari US.
d. Australia
Walaupun
masih bergantung pada British Companies Acts, tetapi negara-negara
bagian Australia juga memiliki Companies Act tersendiri yang menekankan
pentingnya disclosure, bukan pengukuran. Act negara-negara bagian Australia
tersebut tidak selalu saling cocok (sesuai) sehingga mereka akhirnya mengadopsi
Federal Companies Act. Pandangan true and fair (representational
faithfulness) pada awalnya dikedepankan tapi akhirnya mereka cenderung
mengutamakan kepentingan legalistik. Sempat terdapat dualisme dalam penentuan
standar (Institute of Chartered Accountants in Australia vs
Australian Society of Accountants), namun akhirnya mereka bergabung menjadi
Australian Accountancy Research Founcation yang bertanggung jawab untuk
membuat Australian Accounting Standards. Pada 1984 pemerintah Australia
membentuk satu badan lagi untuk membuat standar (Accounting Standards Review
Board). Karena terjadi kebingungan terhadap standar mana yang harusdipakai,
akhirnya dua organisasi itu melebur menjadi Australian Accounting Standards
Board pada tahun 1991.
e. The ASEAN
Grup Negara berkembang yang terdiri
dari Malaysia, Indonesia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam,
Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam. Secara umum, pemerintah negara-negara
ASEAN lebih fokus pada disclosure. Pembuatan standar akuntansi dan audit d
negara-negara ASEAN dilakukan oleh organisasi swasta. Negara-negara ini
mengadopsi standar dari baik dari Anglo- America,Inggris maupun IASB.
f. Netherlands
Akuntansi di Belanda lebih banyak
dipengaruhi oleh Anglo-America dimana peraturan perusahaan dan profesi
akuntansi memegang peranan penting. Karena adanya pengaruh akademisi pada
pelaporan keuangan, maka negara ini menjadi yang terdepan dalam pelaporan fair
value.
g. New Zealand
Pembuatan standar akuntansi di
Selandia Baru dipegang oleh sektor swasta. Sampai tahun 1961 standard
setting dilakukan oleh NZSA, kemudian digantikan oleh Board of Research.
Pada tahun 1973 council of New Zealand Society mengeluarkan Statements of
Standard Accounting Practice. Pada 1991, NZSA, New Zealand Security
Exchange dan Securities Commision merekomendasikan pembentukan badan
mirip FASB. Selandia Baru tidak banyak menyimpang dari true and fair view.
2. The
Continental Model
Model
akuntansi kontinental secara umum menunjukkan profesi akuntansi yang relatif
lemah dan serta kuatnya pengaruh pemerintah terhadap organisasi dan regulasi akuntansi.
Model ini menekankan pengaruh pajak dan perlindungan terhadap kreditur pada
penyajian laporan keuangan dan bukan untuk kepentungan investor. Pada model
akuntansi ini, pinjaman lewat bank lebih diutamakan daripada peningkatan modal
ekuitas. Model ini dianut oleh negara-negara Perancis, Jerman,
dan Jepang.
a. Perancis
Praktek akuntansi di Prancis paling
mendekati uniform national accounting system. Praktek akuntansi
diseragamkan dan cenderung bertujuan untuk memenuhi kepentingan perpajakan.
Profesi akuntansi di Prancis cenderung kecil dan lemah. Bursa saham utama di
Prancis tidak menekankan pentingnya pertukaran sekuritas seperti pada
negara-negara Anglo America. Akuntansi lebih banyak dipengaruhi oleh pemerintah
dan Uni Eropa.
b. Jerman
Di Jerman, bank merupakan sumber
permodalan yang paling utama. Standard setting akuntansi keuangan dan
GAAP seperti di Amerika Serikat dan Inggris tidak terdapat di negara ini.
Kegiatan profesi akuntansi lebih banyak dilakukan sebagai fungsi audit. Namun pada
tahun 1965, Jerman mulai mengadopsi pendekatan Anglo- America dalam hal disclosure
seperti pengungkapan segmen income dan capital investment serta
pembuatan laporan aliran kas.
c. Jepang
Jepang merupakan negara yang cukup self-sufficient
dan eksklusif seperti ditunjukkan dengan adanya kebijakan pembatasan impor.
Seiring dengan perkembangan industri Jepang pasca ekspedisi Admiral Perry,
konsorsium industri besar di Jepang yang (bank dan perusahaan mayor)membentuk
zaibatsu yang pada masa pendudukan Sekutu banyak digantikan oleh keiretsu.
Ekonomi Jepang yang lebih bersifat
oligopolistik menyebabkan adanya dominasi peran pemerintah pada praktek
akuntansi di Jepang. Pada abad 19, Jepang mulai mengadopsi model dari Perancis
dan Jerman terutama pada masalah hukum pajak. Karena perlindungan terhadap
kreditor lebih diutamakan daripada menyediakan informasi bagi investor, maka
pada akuntansi Jepang neraca lebih diutamakan daripada laporan laba rugi. Namun
kegagalan beberapa perusahaan pada tahun 1990an menyebabkan perubahan arah
sehingga Jepang lebih menekankan pada laporan laba rugi.
B. Overview
of National Policies and Problems Stemming from National Accounting Differences
Penyebab
pembagian model akuntansi menjadi Anglo
America dan Continental adalah
karena:
1. Adanya perbedaan dasar pasar
keuangan tiap negara. Negara yang pasar keuangannya bersifat capital-based
dimana investasi jangka pajang didominasi oleh individu dan institusi investor,
pelaporan keuangannya akan lebih berpihak pada pemberian informasi pada (calon)
investor. Sementara negara yang pasar keuangannya lebih mengandalkan utang
dimana pendanaan jangka panjang diberikan oleh pemerintah atau institusi
keuangan, pelaporan keuangannya akan lebih bertujuan untuk melindungi kreditur.
2. Adanya perbedaan mengenai apakah standard
setting suatu negara ditentukan oleh pemerintah ataukah swasta, serta
bagaimana peran profesi akuntansi di negara tersebut.
3. Perbedaan sistem hukun di negara
tersebut.
Menurut
penelitian, national differences pada
akuntansi disebabkan oleh faktor budaya dan sosial. Penelitian juga dilakukan
pada dimensi politik/ekonomi/profesional dari perbedaan pada national
accounting yang memiliki dampak langsung pada profesi akuntansi. Perbedaan national
accounting ini menjadi penting karena mulai banyak perusahaan yang
mendaftarkan sahamnya di luar negeri. Karena perdagangan internasional semakin bertambah, maka
mulai ada usaha untuk mengukur perbedaan standar dan praktek akuntansi di
berbagai negara dan kelompok regional yang berbeda-beda. FASB dan IASB telah
memulai usaha harmonisasi standar-standar akuntansi tersebut.
C. International Harmonization of Accounting Standards
Harmonisasi
mengacu pada derajat koordinasi atau kesamaan antara beberapa set standar
akuntansi serta metode pelaporan keuangan nasional. Harmonisasi dibagi menjadi
dua aspek, yaitu:
1.
Material
harmonization:
harmonisasi antara praktek akuntansi dari perusahaan yang berbeda baik berasal
maupun tidak berasal dari peraturan.
2. Formasl harmonization: proses/derajat harmonisasi yang
muncul di antara peraturan atau regulasi akutansi dari kelompok atau negara yang
berbeda.
Faktor
yang mendasari harmonisasi adalah karena perusahaan multinasional semakin
penting. Kesamaan standar dan prosedur akuntansi akan memudahkan koordinasi
antar bagian dan memudahkan pelaporan keuangan konsolidasian perusahaan
multinasional. Harmonisasi saat ini semakin terfasilitasi baik dalam hal
koordinasi maupun efisiensi dengan adanya International Organization of
Securities Commision (IOSCO). Harmonisasi sendiri sebenarnya sudah ada
sejak periode 1990an, namun dengan adanya IASB dan FASB’s Norwalk Agreement pada 2002, harapan perkembangan harmonisasi
menjadi semakin besar.
The EU
Uni Eropa
(UE) merupakan political grouping
pertama yang membawa kebangkitan harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan di
suatu regional. Sejarah penyatuan Eropa (Uni Eropa) dimulai ketika pada tahun
1952 dibentuk European Coal and Steel
Community yang bertujuan untuk memungkinkan perpindahan tenaga kerja dan
modal pada industri baru bara dan besi di Belgia, Belanda, Luxemburg, Italia,
Prancis, dan Jerman Barat. Pada 1960, dibentuk pula economic grouping European
Free Trade Association (EFTA) yang mengadakan perjanjian mutual free
trade antara negara-negara anggota.
UE sendiri
dibentuk pada 1967 (dulu European Community), yang bertujuan mengadakan
suatu integrasi ekonomi sehingga membutuhkan suatu harmonisasi standar
akuntansi untuk negara anggotanya. Beberapa implikasi akuntansi yang penting
diarahkan oleh The Councils of Ministers negara-negara Uni Eropa. Arahan
ini mengikat negara anggota, walaupun pelaksanaannya mungkin tidak sama untuk
setiap negara karena harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah negara
anggota. Arahan ini juga bersifat fleksibel dan menyediakan pilihan bagi
tiap-tiap negara anggota. Dua arahan mengandung masalah akuntansi yang penting,
yaitu 4th directive dan 7th directive.
4th
direction memuat basic issues
pelaporan keuangan yang dapat diaplikasikan ke perusahaan komunitas UE yaitu
(1) format laporan keuangan dan (2) konsep yang seharusnya mendasari sebuah
laporan keuangan : konsistensi, going concern, kehati-hatian dan akuntansi
akrual. Arahan ini memungkinkan pernyataan dengan current value maupun
historical cost, serta mendukung penggunaan true and fair view. True
and fair view diinterpretasikan sesuai dengan budaya dan tradisi
masing-masing negara.
7th
direction memuat tentang akuntansi konsolidasian yang menjadikan
perusahaan-perusahaan di UE ke dalam satu kelompok circumstance yang besar
dimana satu perusahaan memiliki kontrol substantif terhadap perusahaan lain.
Arahan ini juga menggunakan true and fair view. Arahan ini telah
meningkatkan progres proyek harmonisasi sedemikian rupa karena arahan ini
mendapat persetujuan dari seluruh pemerintah negara anggota.
Perkembangan
harmonisasi dirasa EU Commission tidak cukup cepat, UE merasa butuh akses
terhadap sumber modal ekuitas utama bagi negara anggotanya (NYSE). Namun UE
harus terlebih dahulu mengadaptasi US GAAP atau formilir rekonsiliasi lengkap
seperti Form 20-F. Karena pada 2005 anggota UE akhirnya mengadopsi standar IASB
(IFRS) untuk laporan keuangan konsolidasiannya, sehingga otoritas pembuat
standar UE kini berpindah ke IASB.
D. Konvergensi PSAK ke IFRS
Saat ini,
Indonesia sedang menyiapkan diri untuk mengadopsi IFRS secara penuh. Hal ini
merupakan kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai salah satu anggota G- 20.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI (DSAK- IAI) mulai melakukan konvergensi
IFRS yang ditargetkan selesai pada tahun 2012. Tahap peralihan PSAK yang
dahulunya mengadopsi US GAAP ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap adopsi dimulai pada tahun 2008
hingga tahun 2010 yang meliputi adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan
infrastruktur, serta evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap SAK yang
berlaku. Selanjutnya yaitu tahap
persiapan akhir yang dilaksanakan selama tahun 2011, meliputi penyelesaian
persiapan infrastruktur dan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis
IFRS. Hingga akhirnya pada tahun 2012 akan dimulai tahap pengimplementasian PSAK berbasis IFRS serta dilakukan
evaluasi secara komprehensif.
Konvergensi
IFRS bertujuan agar tidak diperlukan rekonsiliasi antara laporan keuangan berdasarkan PSAK dengan laporan keuangan
berdasarkan IFRS. Konvergensi ini juga bermanfaat untuk menarik minat
investor secara global melalui transparansi dan kemudahan dalam memahami
laporan keuangan karena telah menggunakan standar yang berlaku secara
internasional. Selain itu juga menciptakan efisiensi penyusunan laporan
keuangan dan menurunkan biaya modal dalam penggalangan dana melalui pasar
modal.
Program
konvergensi IFRS tersebut memiliki dampak yang signifikan terhadap dunia
bisnis, antara lain sebagai berikut:
1. Meningkatnya daya
banding laporan keuangan memberikan kemudahan dalam mengakses pasar modal
secara global.
2. Nilai wajar yang
digunakan dalam penyajian laporan keuangan akan meningkatkan relevansi laporan
keuangan.
3. Laporan laba rugi akan
menjadi lebih fluktuatif mengikuti perubahan harga pasar.
4. Sulit dilakukan
smoothing income karena menggunakan pendekatan neraca dan nilai pasar.
5. IFRS menekankan pada principle base yang sangat bergantung
pada interpretasi dan professional
judgment sehingga daya bandingnya akan sedikit turun apabila terdapat kepentingan
untuk mengatur laba (earning management).
6. Membatasi penggunaan off- balance sheet.
Berikut
ini merupakan perbandingan antara PSAK dengan IFRS:
PSAK
|
IFRS
|
43 standar (PSAK)
|
37 Standar: 8 IFRS dan 29 IAS
|
8 Standar Syari’ah
|
27 Interpretasi: 16 interpretasi IFRIC dan 11 interpretasi
SIC
|
11 Interpretasi (ISAK)
|
|
4 Buletin Teknis
|
|
1 SAK ETAP (Standar untuk SME)
|
Rencana tahap peralihan kerangka standar akuntansi di Indonesia:
2010- 2011
|
>2012
|
SAK Umum:
|
SAK Umum:
|
PSAK berbasis IFRS
|
PSAK Berbasis IFRS
|
Standar Syari’ah
|
PSAK Non IFRS (Termasuk Syari’ah)
|
PSAK 45
|
|
PSAK Non- IFRS Lainnya
|
|
SAK ETAP
|
SAK ETAP
|
SAK Entitas Nirlaba
|
Terdapat 14 PSAK yang disahkan
selama periode 23 Desember 2009- 30 Juni 2011 berlaku 2011, antara lain sebagai
berikut:
1.
PSAK
1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
2.
PSAK
2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
3.
ED
PSAK 3 : Laporan Keuangan Interim (akan disahkan segera, kemungkinan bisa
berlaku tahun 2011)
4.
PSAK
4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
5.
PSAK
5 (revisi 2009): Segmen Operasi
6.
PSAK
12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalamVentura Bersama
7.
PSAK
15 (revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi
8.
PSAK
25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan
Kesalahan
9.
PSAK
48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
10.
PSAK
57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
11.
PSAK
58 (revisi 2009): AsetTidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang
Dihentikan
12.
PSAK
19 (2010): Aset Tak Berwujud
13.
PSAK
23 (2010): Pendapatan
14.
PSAK
7 (2010): Pengungkapan Pihak‐Pihak yang Berelasi
15.
PSAK
22 (2010): Kombinasi Bisnis
PSAK yang
akan berlaku mulai tahun 2012 sebagai berikut:
1. ED PSAK 8 (R 2010): Peristiwa
SetelahTanggal Neraca
2. PSAK 10 (2010): Transaksi Mata Uang
Asing (Sudah disahkan , Penerapan Dini diijinkan)
3. ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat
Purnakarya
4. ED PSAK 24 (2010) Imbalan Kerja
5. ED PSAK 60 : Instrumen Keuangan:
Pengungkapan
6. ED PSAK 50 (R 2010): Instrumen
Keuangan: Penyajian
7. ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran
Berbasis Saham
8. ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak
Pendapatan
9. ED PSAK 61: Akuntansi Hibah
Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
10. ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam
Ekonomi Hiperinflasi Perbandingan IFRS vs PSAK (berlaku per 31 Maret 2010)
E. Manfaat Penerapan IFRS
Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan
mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat
sekaligus.
- Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
- Mengurangi biaya SAK.
- Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
- Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
- Meningkatkan transparansi keuangan.
- Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
- Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
IFRS menekankan pada principle base
dibandingkan rule base, dengan cara:
1. Mengurangi
peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
2. Pendekatan
terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan
realitas ekonomi yang ada.
3. Peningkatan
daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di
pasar modal internasional.
4. Menghilangkan
hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan
pelaporan keuangan.
5. Mengurangi
biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis
keuangan bagi para analis.
6. Meningkatkan
kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan
yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :
1. Translasi
Standar Internasional
2. Ketidaksesuaian
Standar Internasional dengan Hukum Nasional
3. Struktur
dan Kompleksitas Standar Internasional
4. Frekuensi
Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan
pada fair value dan meninggalkan historical value.
REFERENSI
http://cintokowati.blogspot.com/2011/01/teori-akuntansi-international_02.html diakses pada
tanggal 5 Desember 2013
http://nawi20208019.blogspot.com/2012/04/penerapan-ifrs-di-indonesia-2012.html diakses pada
tanggal 7 Desember 2013
http://news.okezone.com/read/2009/05/28/229/223980/229/dampak-konvergensi-ifrs-terhadap-bisnis diakses pada
tanggal 5 Desember 2013
http://theearthdew.wordpress.com/2012/05/27/accounting-theory-international-accounting/ diakses pada
tanggal 5 Desember 2013
Wolk, Harry. Dodd, James. Tearney,
Michael. 2006. Accounting Theory:
Conceptual Issues in a Political and Economic Environment 6th
Edition. Thomson South-Western.